Cara dan Tahapan Pemeriksaan Viral Load

22 Juli 2025 05:55:26 WIB | trustmeadmin | Tes HIV | 12 Views

Cara dan Tahapan Pemeriksaan Viral Load

Pemeriksaan Viral Load (VL) HIV



Pemeriksaan Viral load (VL) HIV adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui jumlah virus di dalam darah orang dengan HIV (ODHIV) atau AIDS. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberhasilan pengobatan ARV yang dijalani ODHIV.



Kapan pemeriksaan VL HIV dapat dilakukan?




  1. Bulan ke-6, bulan ke-12 setelah minum ARV, dan rutin satu (1) kali setiap tahun.

  2. Bila dokter mencurigai adanya gagal terapi ARV (demam tinggi, sariawan, batuk-batuk, lidah berjamur, diare, dll)

  3. Pada ibu hamil positif untuk menentukan cara persalinan dan menyusui.



PROSES pemeriksaan VL HIV



Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengambil darah pasien di fasyankes (PDP). Sampel darah diperiksa dengan metode PCR di laboratorium rujukan pemeriksaan VL HIV.



Tahapan pemeriksaan VL HIV




  1. ODHIV datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat pengambilan obat ARV.

  2. Dokter akan memberikan formulir permintaan pemeriksaan VL HIV.

  3. ODHIV akan diarahkan menuju ruang laboratorium untuk dilakukan pengambilan sampel darah.

  4. Setelah proses pengambilan sampel darah selesai, ODHIV akan diperbolehkan pulang.

  5. Jika pemeriksaan lab telah selesai, dokter akan menginformasikan hasil pemeriksaan VL HIV pada kunjungan rutin berikutnya atau menghubungi lebih awal apabila diperlukan.



Bagaimana memahami hasil pemeriksaan VL HIV?




  • Hasil pemeriksaan VL HIV yang berkisar kurang dari atau sama dengan (≤) 50 kopi virus per ml darah adalah kategori viral load “tidak terdeteksi”.

  • Viral load tidak terdeteksi berarti pengobatan ARV efektif dan menurunkan risiko penularan HIV.

  • Jika hasil pemeriksaan > 50 kopi virus per ml darah, maka hasil pemeriksaan masuk dalam ketegori viral load “terdeteksi”.



Bagaimana jika hasil VL HIV tidak terdeteksi?



Meskipun jumlah virus HIV = (≤) 50 kopi virus per ml, ODHIV harus tetap minum obat ARV secara rutin untuk mempertahankan keberhasilan pengobatan ARV. INGAT YA!!! Walaupun hasil VL tidak terdeteksi, bukan berarti sudah tidak ada virus dalam darah.


DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

Hak Setara untuk Semua
Bersama Kita Bisa

Resource Page

SIHA

Kementerian Kesehatan
Permenkes No 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024.
Permenkes No 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan PIMS.

SIHA Rencana Aksi Nasional
P2 HIV AIDS & PIMS Tahun 2020-2024

SIHA Sistem Informasi HIV

Ikuti Kami:

bidanpp2dinkesprovsumbar

dinkessumbarprov

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat

Saluran Whatsapp

©Diskominfotik Sumatera Barat 2025